
Kejagung Perpanjang Masa Tahanan 5 Tersangka Korupsi BTS 4G
Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan lima orang tersangka perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memperpanjang masa penahanan lima orang tersangka perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Tapi apa sebenarnya Bakti Kominfo itu yang kini terbelit kasus korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung)?
Maruf Amin buka suara soal Johnny Plate yang kembali diperiksa Kejagung. Ma'ruf menilai jika Plate bersih dari korupsi maka tak akan jadi persoalan.
Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kejagung hari ini. Selain Johnny, Kejagung memeriksa enam orang saksi lain.
Kejagung mengirim tim ke beberapa wilayah untuk memeriksa proyek BTS. Namun hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan laporan resmi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal asal-usul duit Rp 534 juta yang dikembalikan adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate.
"Gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP," kata Kejagung.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memenuhi panggilan pemeriksaan keduanya di Kejaksaan Agung pada Rabu (15/3) pagi.
Dia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kejagung mendapatkan tak ada hubungan apa pun antara Gregorius dan Kemenkominfo.
Adik Johnny G Plate, Gregorius, telah mengembalikan Rp 534 juta yang diduga fasilitas dari BAKTI Kominfo. Kejagung mengaku sedang mengusut aliran duit itu.