
Korban KSP Indosurya Surati Jaksa Agung Minta Aset Segera Dikembalikan
Kuasa hukum 1.057 korban KSP Indosurya, Febri Diansyah, menyurati Jaksa Agung, khususnya Pusat Pemulihan Aset Kejagung, agar dapat dipertemukan.
Kuasa hukum 1.057 korban KSP Indosurya, Febri Diansyah, menyurati Jaksa Agung, khususnya Pusat Pemulihan Aset Kejagung, agar dapat dipertemukan.
Ibu rumah tangga inisial AF di Kobar, Kalimantan Tengah ditangkap lantaran diduga melakukan investasi bodong. Para korban mengalami kerugian hingga 1,5 miliar.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Kementerian Perdagangan membeberkan korban investasi bodong hingga robot trading belum dapat ganti kerugian.
PT Rifan Financindo Berjangka dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penipuan investasi. Laporan dilayangkan oleh korban yang mengaku investasi Rp 600 juta hilang.
Kuasa Hukum Korban investasi bodong mendesak pihak KSP Indosurya untuk membayarkan hak karyawannya. Jumlah hak yang perlu dibayar mencaai sekitar Rp 20 miliar.
114 korban robot trading Millionaire Prime melaporkan dugaan penipuan investasi bodong ke Bareskrim Polri. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 30,6 miliar.
Puluhan wanita melapor ke polisi karena diduga menjadi korban investasi bodong di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi akan menyelidiki kasus ini.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan agar para korban membentuk paguyuban.
Viral di medsos keluhan korban merugi hingga Rp 1,3 triliun karena dugaan investasi bodong alat kesehatan. Bareskrim Polri telah memeriksa 12 korban.
Puluhan orang yang mengaku korban investasi bodong di Kota Mojokerto melapor ke polisi. Mereka mewakili 110 korban dalam kasus ini dengan kerugian Rp 7 miliar.