
Akhir Konvoi Moge Lolos Gage Bogor Berujung Denda-Permintaan Maaf
Iring-iringan rombongan moge yang melintas saat diberlakukannya aturan ganjil genap di Kota Bogor, berujung sanksi denda dan permohonan maaf para pengendara.
Iring-iringan rombongan moge yang melintas saat diberlakukannya aturan ganjil genap di Kota Bogor, berujung sanksi denda dan permohonan maaf para pengendara.
Tiga dari 12 pengendara moge itu ditetapkan sebagai pelanggar aturan ganjil genap yang diterapkan Pemkot Bogor.
Ramai konvoi moge disebut-sebut melanggar ganjil genap dan tak tes antigen di Bogor dan Kabupaten Bogor, Jumat (12/2/2021). Polresta mengamankan peserta konvoi.
Tiga pengendara motor gede (moge) yang melanggar aturan ganjil genap di Kota Bogor diganjar sanksi denda.
Ramai soal konvoi moge disebut-sebut melanggar ganjil genap dan tak tes antigen. Polresta bergerak, identifikasi 3 pengendara yang melanggar aturan gage.
Polisi mengamankan rombongan pengendara moge yang melaju di Kota Bogor saat ganjil genap diberlakukan.
Polresta telah mengamankan 3 pengendara moge yang kedapatan melanggar peraturan, yakni bernopol ganjil. Seharusnya, hanya pelat nopol genap yang boleh melintas.
Polisi mengamankan pengendara motor gede (moge) yang lolos melintas di Kota Bogor saat diberlakukan aturan ganjil genap.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto buka suara soal rombongan moge yang menerobos ganjil genap. Teguran keras dilayangkan Bima kepada pengendara moge tersebut.
Konvoi moge tersebut lolos dari aturan ganjil-genap Kota Bogor. Dari situ, rombongan moge lolos ke Puncak, Bogor tanpa pemeriksaan surat swab antigen.