
Nah Lho! DPR Mau Panggil Manajemen Meikarta, Minta Cabut Gugatan Rp 56 Miliar
Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta siang ini. DPR meminta penjelasan terkait gugatan Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen Meikarta.
Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta siang ini. DPR meminta penjelasan terkait gugatan Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen Meikarta.
Komisi VI DPR RI memanggil manajemen Meikarta hari ini untuk meminta penjelasan terkait gugatan senilai Rp 56 miliar yang dilayangkan kepada konsumen.
"Beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut," ungkap manajemen.
Ketua Majelis Hakim Kamaludin memutuskan untuk menunda persidangan konsumen Meikarta dengan pengembang hingga 7 Februari 2023.
Polemik kasus megaproyek Meikarta menghadapi babak baru. Saat ini Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) akan menghadapi gugatan Rp 56 miliar.
Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM), Aep Mulyana, menyebut sidang gugatan pertama digelar hari ini di PN Jakarta Barat.
Kisruh mega proyek Meikarta menghadapi babak baru. Kini Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) menghadapi gugatan Rp 56 miliar.