detikJatimRabu, 16 Apr 2025 10:00 WIB
7 Fakta Kantor KONI Jatim Digeledah KPK Bawa 2 Koper
KPK kembali obok-obok Kota Surabaya. Kali ini KPK geledah kantor KONI Jatim Jalan Kertajaya Indah Timur. Ini fakta-faktanya.
detikJatimRabu, 16 Apr 2025 10:00 WIB
KPK kembali obok-obok Kota Surabaya. Kali ini KPK geledah kantor KONI Jatim Jalan Kertajaya Indah Timur. Ini fakta-faktanya.
detikJatimRabu, 16 Apr 2025 08:00 WIB
Usai menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti, kini giliran KONI Jatim yang digeledah KPK. Penggeledahan dilakukan terkait dana hibah pokmas Jatim.
detikJatimSelasa, 15 Apr 2025 19:59 WIB
KPK menggeledah kantor KONI Jatim terkait dugaan korupsi dana hibah. Empat staf dimintai keterangan, termasuk Sekretaris dan Bendahara.
detikNewsSelasa, 15 Apr 2025 19:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Jawa Timur terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas.
detikJatimSelasa, 15 Apr 2025 19:29 WIB
KPK menggeledah Kantor KONI Jatim terkait dana hibah Pokmas. Penggeledahan mencakup ruang perencanaan dan pemeriksaan ponsel milik staf. KONI Jatim kooperatif.
detikJatimSelasa, 15 Apr 2025 18:47 WIB
KPK menggeledah kantor KONI Jatim di Surabaya membawa dokumen SK dari 2017-2022. Penggeledahan terkait penyidikan dana hibah Pokmas Jatim.
detikJatimSelasa, 15 Apr 2025 17:47 WIB
KONI Jatim akui kantornya digeledah KPK terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas. Secara spesifik penggeledahan itu dilakukan terkait sejumlah tersangka.
detikJatimSelasa, 15 Apr 2025 16:29 WIB
KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Pahlawan. Kali ini KPK menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.
detikJatimSelasa, 15 Apr 2025 16:26 WIB
Belasan penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jatim selama 7 jam, membawa dua koper berisi barang bukti terkait dana hibah Pokmas Jatim.
detikJatimSelasa, 15 Apr 2025 16:06 WIB
KPK menggeledah Kantor KONI Jatim di Surabaya terkait dugaan korupsi dana hibah Pokmas. Simak penjelasan Juru Bicara KPK.