KPK memintai keterangan sejumlah staf KONI Jatim saat menggeledah kantor di Jalan Kertajaya Indah Timur IV/5, Manyar Sebrangan, Kota Surabaya tersebut. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim.
Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengakui bahwa ada beberapa staf di kantornya yang dimintai keterangan terkait dengan dokumen Surat Keputusan (SK).
"Enggak (diperiksa). Jadi ya dikonfirmasi saja, Pak Sekum ditanya berdasarkan SK-nya, Pak Bendahara ditanya berdasarkan SK-nya, ada tim-tim bendahara mengonfirmasi dari dokumen yang dibawa," kata Nabil kepada wartawan di kantor KONI Jatim, Selasa (15/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nabil menyebutkan staff yang dimintai keterangan ini sesuai dengan jabatan masing-masing. Apalagi penggeledahan yang dilakukan KPK kali ini terkait dengan dana hibah.
"Konfirmasinya ke siapa, kepada yang berkompeten sesuai jabatannya," ujarnya.
Baca juga: KPK Obok-obok Kantor KONI Jatim |
Ia menyebutkan bahwa total ada 4 orang staf yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus dana hibah, hari ini.
"Sekretaris, Bendahara, dan dua staff lagi. Empat totalnya," pungkasnya.
(dpe/iwd)