KONI Jatim Akui Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas

KONI Jatim Akui Digeledah KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 15 Apr 2025 17:47 WIB
Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil.
Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

KONI Jatim membenarkan kantornya digeledah KPK. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim yang sedang dikembangkan oleh KPK.

Berdasarkan informasi yang diterima detikJatim, KPK menggeledah kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah Timur IV/5, Manyar Sebrangan, Surabaya sejak pukul 09.00 WIB. Belasan penyidik keluar dari kantor sekitar pukul 15.50 WIB.

Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan hingga pukul 15.00 WIB ada pemeriksaan berdasarkan perintah tugas KPK kepada tim untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan kantor KONI Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Objeknya adalah terkait kaitan dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka, saya ndak hapal," kata Nabil kepada wartawan di kantor KONI Jatim, Selasa (15/4/2025).

Dari pantauan detikJatim, belasan penyidik KPK keluar dari Kantor KONI Jatim di Jalan Kertajaya Indah, Surabaya usai melakukan serangkaian penggeledahan selama 7 jam. Sejumlah penyidik tampak membawa 2 koper besar.

ADVERTISEMENT

Nabil menyebutkan sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa. Yakni dokumen mulai tahun 2017-2022 sebelum dia menjabat.

"Dokumen-dokumen yang dibawa mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya, 2022 itu ada beberapa dokumen tapi itu yang paling banyak dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal," jelasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads