
Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Pesta Golongan Pemukul Mojokerto
Polisi menetapkan dua anggota Golongan Pemukul sebagai tersangka karena membawa senjata tajam. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Polisi menetapkan dua anggota Golongan Pemukul sebagai tersangka karena membawa senjata tajam. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Ratusan anggota komunitas Golongan Pemukul diciduk saat pesta anniversary di vila Pacet, Mojokerto. Polisi juga mengamankan double stick dan senjata tajam.