detikJatimSelasa, 15 Okt 2024 11:00 WIB
Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Pesta Golongan Pemukul Mojokerto
Polisi menetapkan dua anggota Golongan Pemukul sebagai tersangka karena membawa senjata tajam. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.










































