
Soal Kompensasi Imbas Blackout, PLN Tunggu Hasil Investigasi
Di wilayah PT PLN UID S2JB, dari 4,3 juta pelanggan yang mendapat kompensasi sebanyak 2,1 juta pelanggan atau separuhnya.
Di wilayah PT PLN UID S2JB, dari 4,3 juta pelanggan yang mendapat kompensasi sebanyak 2,1 juta pelanggan atau separuhnya.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumsel, Jambi dan Bengkulu belum menentukan sikap soal kompensasi untuk pelanggan terdampak pemadaman listrik pada Selasa (4/6).
PT PLN mengungkapkan kriteria warga yang berhak mendapatkan kompensasi akibat pemadaman listrik bergilir di wilayah Sulselrabar.
PLN UID Sulselrabar menyiapkan kompensasi sebesar Rp 39 miliar untuk 3,7 pelanggan di wilayah Sulselrabar yang terdampak pemadaman listrik bergilir.
"Kemarin Bu Sri Mulyani melakukan rapat 3 menteri, keputusan segera mencairkan pembayaran kompensasi Rp 31 triliun"
PT PLN (Persero) mengumumkan telah menerima pembayaran kompensasi dari pemerintah, nilainya sebesar Rp 24,6 triliun.
Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan PLN telah memberikan kompensasi kepada pelanggan yang kena dampak listrik padam massal pada 4 Agustus 2019 lalu.
Kompensasi yang diberikan PT PLN (Persero) itu diterima pelanggan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik pada rekening Bulan September 2019.