Soal Kompensasi Imbas Blackout, PLN Tunggu Hasil Investigasi

Sumatera Selatan

Soal Kompensasi Imbas Blackout, PLN Tunggu Hasil Investigasi

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 27 Jun 2024 07:00 WIB
Ilustrasi Arus Listrik Rumah
Foto: Ilustrasi PLN (PLN Jateng)
Palembang -

Kompensasi terhadap pelanggan terdampak blackout pada 4 Juni 2024 di wilayah PT PLN Sumsel, Jambi dan Bengkulu (S2JB) masih dalam proses pengajuan di tingkat pusat. Meski ada 4,3 juta pelanggan yang terdampak, namun PLN memastikan bahwa penerima kompensasi tak sampai separuhnya.

"Di wilayah PT PLN UID S2JB, dari 4,3 juta pelanggan yang mendapat kompensasi sebanyak 2,1 juta pelanggan atau 50%-nya saja," ujar General Manager PT PLN UID S2JB Adhi Herlambang, Rabu (26/6/2024).

Dari data PLN, jumlah pelanggan di Sumsel sebanyak 2,5 jutaan pelanggan. Sementara Jambi sebanyak 1,1 jutaan pelanggan dan Bengkulu 650 ribuan pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerima kompensasi itu, katanya akan mendapat pengurangan nilai dari tagihan yang dibebankan kepada pelanggan. Persentase besaran kompensasi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM 18/2019.

"Tergantung lama padam listrik. Nilai pemotongannya bervariasi tergantung dari lama waktu pemadaman," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Namun, pemberian kompensasi itu masih menunggu penyelidikan yang dilakukan pihak konsultan eksternal. Ketika mereka mengeluarkan hasil penyebab blackout, maka kompensasi kepada pelanggan terdampak tersebut akan diberikan.

"PLN masih menunggu hasil investigasi salah satu lembaga untuk bisa mengeluarkan kompensasi kepada pelanggan terdampak. Besaran kompensasi bervariasi, bisa 100%, bisa 200%. Nilainya tergantung dari lama pemadaman," ungkapnya.

Tidak hanya kompensasi tagihan, PLN juga memastikan ganti rugi peralatan elektronik milik pelanggan yang rusak akibat blackout. Proses penggantian peralatan elektronik pelanggan dapat dilakukan langsung ke PLN atau melalui YLKI.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan, Taufik Husni, mengungkapkan, pihaknya terbuka untuk setiap laporan masyarakat terdampak blackout. Menurut Taufik, laporan yang masuk akan segera diproses sepanjang dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diperlukan.

"Kita siapkan formulir yang harus diisi pelanggan yang merasa alat elektroniknya rusak karena blackout. Sejauh ini sudah ada 49 laporan yang masuk, tapi tidak semua kami proses karena sebagian besar konsumen tidak memiliki persyaratan yang lengkap seperti kronologi kerusakan dan bukti-bukti pendukung lainnya," ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil kajian dan investigasi yang dilakukan PLN. "Setelah kajian dan investigasi mereka rampung, mudah-mudahan pelanggan bisa mendapatkan haknya," tukasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads