
Cara Dapat Subsidi Mati Lampu Warga Sulsel, Sultra, Sulbar dari PLN
PT PLN UID Sulselrabar telah mencairkan kompensasi untuk warga Sulsel, Sultra, dan Sulbar yang terkena dampak mati lampu beberapa waktu terakhir.
PT PLN UID Sulselrabar telah mencairkan kompensasi untuk warga Sulsel, Sultra, dan Sulbar yang terkena dampak mati lampu beberapa waktu terakhir.
Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan PLN telah memberikan kompensasi kepada pelanggan yang kena dampak listrik padam massal pada 4 Agustus 2019 lalu.
PLN menggelontorkan kompensasi Rp 18 miliar kepada pelanggan terdampak padam listrik massal atau blackout di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
PT PLN (Persero) berjanji memberikan kompensasi atau ganti rugi ke pelanggan yang jadi korban listrik padam massal dua pekan lalu (4/8/2019).
PLN akan memberikan ganti rugi ke pelanggan yang jadi korban listrik padam massal dua pekan lalu. Pelanggan di sejumlah wilayah akan mendapat ganti rugi ini.
PLN berjanji akan memberi kompensasi atas listrik padam massal yang terjadi pada dua pekan lalu (4/8). Bagaimana cara menghitung kompensasi ganti ruginya?
PLN berkomitmen memberikan kompensasi terhadap seluruh pelanggan di Jawa Barat atas insiden listrik padam massal pada pekan lalu.
Mendapatkan kompensasi adalah hak konsumen dan pelanggan listrik. Tetapi, ada beberapa dampak pemadaman listrik yang tidak sekadar masalah kompensasi.