PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) telah mencairkan kompensasi untuk warga Sulsel, Sultra, dan Sulbar yang terkena dampak mati lampu beberapa waktu terakhir. Lantas bagaimana cara mengklaim subsidi mati lampu di PLN?
Kompensasi yang diberikan PLN terbagi menjadi dua yakni pelanggan pascabayar dan prabayar. Pelanggan pascabayar akan mendapatkan kompensasi tersebut secara otomatis, sementara pelanggan prabayar dapat mengecek di bagian paling bawah slip pembelian token berapa kompensasi yang diterima.
"Kompensasi itu ada dua yaitu pra prabayar dan pasca prabayar. Kalau pasca bayar pelanggan yang mendapatkan hak kompensasinya akan muncul di potongan rekeningnya tapi kalau prabayar pada saat pelanggan membeli token itu ada dua muncul nomor token, token yang dibeli berapa kwh dan token kompensasi," ujar General Manager (GM) PLN UID Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdin kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Klaim Subsidi Mati Lampu PLN
Untuk mengetahui berapa besaran kompensasi yang diterima, detikers dapat mengeceknya melalui aplikasi PLN Mobil. Berikut ini langkah-langkahnya mengecek subsidi mati lampu yang dilansir detikSulsel dari Instagram resmi PLN Sulselrabar:
Cara Klaim Subsidi Mati Lampu untuk Prabayar
1. Buka Aplikasi PLN Mobile, aplikasi dapat diunduh melalui AppStore pada Playstore
2. Pengguna baru PLN Mobile wajib memasukkan ID Pelanggan terlebih dahulu
3. Selanjutnya klik "Kelistrikan"
![]() |
4. Setelah itu, klik ID Pelanggan
![]() |
5. Akan muncul rincian identitas pelanggan. Selanjutnya klik "Riwayat Pembelian Token" di bagian bawah
![]() |
6. Jika pertama kali menggunakan PLN Mobile, akan muncul desclaimer. Pelanggan harus menyetujui segala ketentuan yang berlaku dengan cek list pernyataan "Saya setuju...". Kemudian klik "Setuju".
7. Pilih riwayat pembelian token terbaru/terakhir. Setelah itu akan muncul nomor token dan nomor kompensasi
![]() |
8. Input nomor token kompensasi yang tertera pada struk pembelian token di KWh meter
![]() |
Cara Cek Subsidi Mati Lampu untuk Pascabayar
Berikut cara cek subsidi mati lampu untuk layanan listrik pascabayar:
1. Buka Aplikasi PLN Mobile, aplikasi dapat diunduh melalui AppStore pada Playstore
2. Klik "Token dan Pembayaran" pada aplikasi PLN Mobile
![]() |
3. Selanjutnya klik "Cek Tagihan" yang ada pada ID Pelanggan
![]() |
4. Pelanggan akan diarahkan ke "Daftar Tagihan". Kemudian klik "Pilih Tagihan" yang ada di bagian bawah
![]() |
5. Ketika nominal tagihan muncul maka klik nominal tersebut
![]() |
6. Klik "Lihat Rincian Tagihan di E-billing"
![]() |
7. Nilai kompensasi kemudian akan muncul pada lampiran e-billing
![]() |
Perlu diketahui bahwa setiap pelanggan akan mendapatkan subsidi yang berbeda-beda.
Nah itulah informasi terkait cara mengklaim subsidi mati lampu yang diberikan PLN untuk warga Sulsel, Sultra, dan Sulbar. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(alk/alk)