detikFinanceJumat, 13 Sep 2019 18:35 WIB
Cek Lagi! Cara Hitung Ganti Rugi Listrik Padam Massal
PT PLN (Persero) memberikan kompensasi atau ganti rugi pada pelanggan korban listrik padam padam massal pada Agustus 2019 lalu. Cek lagi cara ganti ruginya.










































