detikNewsSabtu, 12 Apr 2025 21:05 WIB
Komnas Perempuan Kutuk Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Minta Tak Ada RJ
Komnas Perempuan menekankan bahwa proses hukum harus dijalankan secara transparan dan tidak diselesaikan melalui pendekatan seperti restorative justice (RJ).












































