
Pemkab Tabanan Bebaskan Denda PBB-P2
Pemkab Tabanan menetapkan pembebasan denda PBB-P2 hingga Desember 2025. Kebijakan ini mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
Pemkab Tabanan menetapkan pembebasan denda PBB-P2 hingga Desember 2025. Kebijakan ini mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.
Istana menjelaskan bahwa anggaran pembangunan IKN tidak hilang, hanya diblokir. Presiden Prabowo berkomitmen menyediakan Rp 48 triliun untuk proyek ini.
Pemerintah NTT berkomitmen implementasikan percepatan penganekaragaman pangan lokal, meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.