Kejaksaan RI Ingatkan Jangan Ada Kecurangan di SPMB 2026, Tekankan soal Mitigasi

ADVERTISEMENT

Kejaksaan RI Ingatkan Jangan Ada Kecurangan di SPMB 2026, Tekankan soal Mitigasi

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 21 Mei 2026 10:30 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani ingatkan jangan ada kecurangan di SPMB 2026.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani ingatkan jangan ada kecurangan di SPMB 2026. Foto: YouTube/Kemendikdasmen
Jakarta -

Kejaksaan Agung RI ingatkan jangan ada kecurangan yang terjadi di seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Kecurangan yang dimaksud, seperti penyalahgunaan kewenangan hingga adanya perlakuan khusus pada pihak tertentu.

"Ingat, jangan ada penyalahgunaan kewenangan, praktik diskriminatif, maupun perlakuan khusus yang mencenderai hak masyarakat untuk memperoleh akses pendidikan yang adil," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mewakili Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Hal itu disampaikannya dalam acara Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH 2026/2027 yang ditayangkan secara daring melalui YouTube Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (21/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komitmen Negara untuk Hadirkan Pendidikan yang Adil

Reda menilai komitmen bersama yang digelar Kemendikdasmen merupakan bentuk komitmen negara untuk menghadirkan sistem pendidikan yang adil, transparan, inklusif, dan berintegritas. Hal ini perlu dilakukan mengingat pendidikan adalah hak setiap warga negara.

"Negara berkewajiban memastikan bahwa akses terhadap pendidikan berlangsung secara setara tanpa diskriminasi maupun praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat," paparnya.

ADVERTISEMENT

SPMB dinilainya merupakan sebuah instrumen penting untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara dalam memperoleh pendidikan yang layak, adil, dan berkualitas. Untuk itu, SPMB harus berjalan secara transparan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi serta penyimpangan.

"SPMB bukan sekedar proses administratif tahunan, melainkan gerbang awal pembentukan kualitas SDM Indonesia di masa depan. Dengan demikian, negara harus hadir untuk memastikan bahwa setiap tahap penerimaan murid baru berjalan adil," tekan Reda.

Harus Ada Langkah Mitigasi

Reda tidak bisa memungkiri ia masih ada tantangan kompleks dalam pelaksanaan penerimaan murid baru di berbagai daerah. Melihat hal ini, Kejaksaan memandang langkah pencegahan kecurangan harus jadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB.

"Pencegahan yang efektif akan mampu meminimalkan potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan, maupun potensi tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan murid baru," ucap Reda.

Ia menekankan pentingnya melakukan mitigasi terhadap berbagai bentuk kecurangan, penyalahgunaan wewenang, dan gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB. Lebih lanjut, ia juga mengingatkan agar aparatur pemerintah harus menjaga integritas dan menolak segala bentuk intervensi yang datang.

Pemerintah daerah (pemda) dan dinas pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB di wilayahnya masing-masing. Pemda juga harus memastikan bila mekanisme SPMB dijalankan secara terbuka, profesional, berbasis aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kepala daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan seluruh penyelenggara pendidikan harus menjadi teladan dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan berintegritas," ingatnya.

Dengan komitmen integritas dan pengawasan bersama, Reda yakin pelaksanaan SPMB 2026/2027 bisa menjadi blueprint pelayanan publik yang bersih, humanis, dan berkeadilan. Sehingga, seluruh pihak harus bisa bekerja sama agar kecurangan di SPMB semakin dihilangkan.

"Penegakan hukum tidak hanya dimaknai sebagai tindakan represif, tetapi juga instrumen untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan secara tertib, bersih, dan akuntabel. Oleh karena itu, sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga dalam pengawasan SPMB Ramah merupakan langkah strategis dalam membangun budaya pemerintahan yang baik, good governance," tandasnya.



(det/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads