
Komisioner KPU Bandar Lampung yang Dongkrak Suara Caleg Terima Rp 530 Juta
Komisioner KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo yang dipecat DKPP karena mendongkrak suara caleg terbukti menerima suap Rp 530 juta.
Komisioner KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo yang dipecat DKPP karena mendongkrak suara caleg terbukti menerima suap Rp 530 juta.
DKPP RI memecat komisioner KPU Kota Bandar Lampung yakni Fery Triatmojo. Dia dipecat karena terbukti menjanjikan bisa mendapatkan suara banyak salah satu caleg.