
KY Umumkan Hasil Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
Komisi Yudisial mengumumkan hasil seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM untuk Mahkamah Agung. Terdapat 33 calon hakim agung dan 6 hakim ad hoc HAM.
Komisi Yudisial mengumumkan hasil seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM untuk Mahkamah Agung. Terdapat 33 calon hakim agung dan 6 hakim ad hoc HAM.
KY mengusulkan sebanyak 25 orang hakim dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim pada periode Januari hingga April 2025.
KY mengaku terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus 4 hakim yang terlibat perkara suap vonis lepas pada kasus korupsi ekspor CPO.
KY telah memeriksa 4 hakim PN Jakpus yang memvonis kasus Harvey Moeis 6,5 tahun dalam kasus timah. Hakim itu diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.
KY merekomendasikan satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur diberi sanksi etik.
Ketua pansel KY periode 2025-2030, Dhahana Putra, akan menggandeng PPATK, KPK, dan BIN untuk seleksi anggota KY. KPK menegaskan terbuka untuk kerja sama.
Pansel anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 resmi dibentuk. Pansel tersebut dipimpin oleh Dirjen Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra.
Hakim PA Jakarta Selatan, Suryana, menanggapi laporan Paula Verhoeven ke KY dan Bawas MA. Ia menyebut hak warga negara untuk membuat laporan.
Kontroversi putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven muncul setelah pernyataan humas pengadilan. Paula melapor ke Komisi Yudisial dan Bawas MA.
Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven melibatkan aduan etik terhadap hakim. Pengacara Baim menegaskan penting membedakan laporan etik dan upaya hukum.