
Ipda Rudy Soik Resmi Ajukan Banding Terkait Pemecatan ke Polda NTT
Ipda Rudy Soik mengajukan banding atas pemecatan tidak hormat ke Polda NTT. Proses banding akan difasilitasi Polda NTT untuk peninjauan kembali keputusan.
Ipda Rudy Soik mengajukan banding atas pemecatan tidak hormat ke Polda NTT. Proses banding akan difasilitasi Polda NTT untuk peninjauan kembali keputusan.
Ipda Rudy Soik tantang Polda NTT untuk klarifikasi pemecatannya terkait kasus BBM ilegal. Dia minta transparansi dan penyelidikan ulang.
Polda NTT membantah pemecatan Ipda Rudy Soik terkait pemasangan garis polisi. Pemecatan disebabkan pelanggaran prosedur penyelidikan BBM yang tidak sesuai SOP.
Polda NTT memecat Ipda Rudy Soik setelah sidang kode etik. Pelanggaran terkait prosedur penyidikan dan ketidakkooperatifan menjadi alasan utama.
Ipda Rudy Soik terkejut dengan pemecatan tidak hormat dari Polda NTT terkait penyelidikan mafia BBM. Ia mengaku mengalami tekanan selama sidang.
Karier Ipda Rudy Soik sebagai anggota Polri tamat. Perwira polisi itu dipecat dari korps Bhayangkara usai menyelidiki kasus dugaan mafia BBM di Kupang, NTT.
Ipda Rudy Soik dipecat oleh Polda NTT setelah melanggar kode etik saat menyelidiki mafia BBM. Kasus ini melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan.
Dua anggota Polres Gorontalo Kota dipecat tidak hormat. Satu karena bolos 30 hari, lainnya terlibat narkoba.
Tiga personel Polda Gorontalo dipecat tidak hormat karena desersi. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Eks Kasat Reskrim Polresta Kupang, AKP Yohanes Suardi, ditahan Polda NTT selama 14 hari.