
Terima Suap, Ketua dan Anggota KIP Nagan Raya Dipecat DKPP
Ketua dan anggota KIP Nagan Raya, Aceh dipecat DKPP. Mereka dinilai terbukti menerima suap dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua dan anggota KIP Nagan Raya, Aceh dipecat DKPP. Mereka dinilai terbukti menerima suap dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua dan empat anggota KIP Nagan Raya, Aceh diadukan ke DKPP. Mereka dinilai tidak profesional dalam proses rekrutmen PPK se-Kabupaten Nagan Raya.