detikNewsSenin, 06 Sep 2021 17:43 WIB
Ketua KPI: Korban Pelecehan Seks Boleh ke Kantor Didampingi Kuasa Hukum
KPI memperbolehkan pegawainya yang menjadi korban pelecehan seksual datang bersama penasihat hukumnya untuk memenuhi undangan KPI.










































