
Anak Ketua DPRD Ambon Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Aniaya ABG hingga Tewas
Majelis hakim PN Ambon menjatuhkan vonis 4 tahun bui terhadap Abdi Aprizal Seehan alias Abdi Toisuta dalam perkara tindak pidana penganiayaan menewaskan ABG.
Majelis hakim PN Ambon menjatuhkan vonis 4 tahun bui terhadap Abdi Aprizal Seehan alias Abdi Toisuta dalam perkara tindak pidana penganiayaan menewaskan ABG.
Anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta (25) ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya seorang remaja berinisial RRS (15) hingga tewas.
Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta mempercayakan polisi untuk mengusut anaknya yang diduga menganiaya seorang remaja berinisial RRS (15) hingga tewas.
Dalam LHKPN yang dilaporkan, harta Ketua DPRD Ambon itu tercatat minus Rp 11.999.756 atau hampir Rp 12 juta. Kok bisa?
Harta Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta kedapatan minus, dan tak memiliki mobil. Dia menjadi sorotan usai anaknya, Abdi Toisuta menganiaya remaja hingga tewas.
Abdi Toisuta (25), putra Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, ditangkap setelah menganiaya remaja hingga tewas. Korban RRS tewas akibat kepalanya 3 kali dipukul Abdi.
Anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta (25) menganiaya remaja hingga tewas. Pemuda sumbu pendek itu kalap usai nyaris bersenggolan dengan korban.
Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta (25) tegas menganiaya remaja berinisial RRS (15) hingga tewas. Ulah Abdi membuat warga histeris.
Anak Ketua DPRD Ambon menganiaya remaja hingga tewas. Dalam video yang beredar, ia mengaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak fakta-fakta kasus anak Ketua DPRD Kota Ambon aniaya remaja hingga tewas. Penganiayaan maut bermula dari pelaku kesal disenggol korban saat naik motor.