Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta, Abdi Toisuta (25) tega menganiaya remaja berinisial RRS (15) hingga tewas. Ulah Abdi membuat warga histeris saat melihat korban tidak berdaya di atas motor.
Penganiayaan itu terjadi di perumahan depan Asrama Polri di kawasan Talake, Ambon, Minggu (30/7) malam. Dalam video beredar, tampak pria diduga Abdi sedang berdiri di samping korban yang duduk di atas motor.
Pelaku yang mengenakan baju hitam terlihat memarahi korban yang memakai baju biru. Abdi lalu melayangkan pukulan ke arah RRS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa? Orang panggil malah diam. Jago-jago e," ujar Abdi sambil memukul bagi kepala bagian belakang korban.
Keributan antara pelaku dan korban membuat warga setempat heboh. RRS terlihat sudah tidak disadarkan diri di atas motornya.
Warga pun meneriaki pelaku yang sudah menjauh dari lokasi. Emak-emak di lokasi histeris melihat korban yang sudah tidak berdaya.
"Woe kenapa, dia pingsan ini. Kenapa pukul dia," ujar seorang wanita dalam video yang beredar.
Sementara Abdi terdengar dengan ketus menjawab wanita tersebut. Pelaku dengan nada tinggi menyebut akan bertanggung jawab.
"Beta tanggung jawab, beta tanggung jawab," ucap Abdi sembari pergi menjauh.
Polisi pun turun ke lokasi kejadian usai menerima informasi dugaan penganiayaan tersebut. Aparat yang melakukan penyelidikan pun telah menangkap Abdi sebagai pelaku penganiayaan.
"Pelaku sudah ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (1/8)
Roem mengatakan korban tewas usai dipukul oleh pelaku dengan tangan kosong. Korban dianiaya saat masih di atas motor.
"Dia dipukul kepalanya sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka
Roem membenarkan jika pelaku penganiayaan adalah anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta. Pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka saat gelar perkara, Senin (31/7).
"Sudah dijadikan tersangka," ujar Roem kepada detikcom, Selasa (1/8).
Roem menegaskan penetapan tersangka usai alat bukti dinyatakan terpenuhi. Gelar perkara dilakukan setelah penyidik melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
"Yang jelasnya keluarganya sempat tidak mau diautopsi, kemudian atas permintaan dari kita sudah autopsi," terangnya.
Pihaknya menegaskan akan profesional dalam menangani kasus tersebut. Roem menegaskan jika semua sama di mata hukum.
"Intinya kita tidak melihat siapa pelakunya, dari keluarga mana tetapi ketika seorang warga negara Indonesia melakukan kejahatan maka kita lakukan proses hukum," tegas Roem.