
Skors 1 Semester Bagi Melki BEM UI Usai Pelecehan Seksual Terbukti
Pihak Universitas Indonesia memutuskan Melki bersalah.
Pihak Universitas Indonesia memutuskan Melki bersalah.
Melki melakukan perlawanan terhadap keputusan Rektor UI ini melalui surat keberatan dan pengajuan pemeriksaan ulang.
Ketua nonaktif BEM UI, Melki Sedek Huang mendapat hukuman administratif karena diputuskan terbukti melakukan kekerasan seksual.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menegaskan siap membuktikan dirinya tidak bersalah atas tudingan melakukan tindak kekerasan seksual.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan usai dituding melakukan kekerasan seksual. Melki pun membantah tudingan ini dan siap menjalani aturan yang berlaku.
Melki Sedek Huang menegaskan dirinya tidak merasa melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.
"Mohon untuk menghormati ruang aman bagi korban. Mari kita menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan terhadap perspektif korban."
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara usai dituding melakukan tindak kekerasan seksual. Melki mengaku tak pernah dipanggil terkait kasus ini.
Adapun penonaktifan Melky ini ramai dibahas di media sosial X dan dikaitkan dengan isu kekerasan seksual. Melky menepis isu kekerasan seksual tersebut.
Melki Sedek Huang mengaku, dirinya sudah 4-5 kali ponselnya diretas sejak diberi amanah sebagai Ketua BEM UI.