
Skors 1 Semester Bagi Melki BEM UI Usai Pelecehan Seksual Terbukti
Pihak Universitas Indonesia memutuskan Melki bersalah.
Pihak Universitas Indonesia memutuskan Melki bersalah.
Melki melakukan perlawanan terhadap keputusan Rektor UI ini melalui surat keberatan dan pengajuan pemeriksaan ulang.
Ketua nonaktif BEM UI, Melki Sedek Huang mendapat hukuman administratif karena diputuskan terbukti melakukan kekerasan seksual.
Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang, diduga melakukan kekerasan seks. Mendapatkan laporan kasus itu, Satgas PPKS UI memprosesnya lewat 5 langkah berikut.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menegaskan siap membuktikan dirinya tidak bersalah atas tudingan melakukan tindak kekerasan seksual.
Melki Sedek Huang menegaskan dirinya tidak merasa melakukan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan.