
Polda Riau Tindak 44 Kejahatan Kehutanan di 2025, 2.316 Ha Lahan Terdampak
Polda Riau mengungkap 44 kasus kejahatan terhadap lingkungan han hutan di Provinsi Riau. Kasus ini menimbulkan 2.316 hektare lahan terdampak.
Polda Riau mengungkap 44 kasus kejahatan terhadap lingkungan han hutan di Provinsi Riau. Kasus ini menimbulkan 2.316 hektare lahan terdampak.
Polda Riau menegaskan penegakan hukum di bidang kehutanan ini bukan hanya menindak pelaku, tetapi juga upaya menyelamatkan hutan dari eksploitasi brutal.
Polda Riau terus berkomitmen menindak tegas pelaku perusakan hutan. Selama periode Januari-Juli 2025, total 46 tersangka ditangkap.
Pasangan calon di NTB, Rohmi-Firin dan Iqbal-Dinda, saling sindir soal kerusakan hutan. Diskusi mencakup penanganan lingkungan dan kolaborasi pemerintah.
Menteri Kehutanan Raja Juli singgung kasus kerusakan hutan akibat 'tanda tangan' pejabat. Ia mengingatkan para pejabatnya hati-hati saat buat kebijakan.
Surya Darmadi tak habis pikir dengan dakwaan jaksa terhadap dirinya. Surya Darmadi mengaku setengah gila mendengar dakwaan jaksa penuntut umum.
"Saya tolak, kebun saya cuma Rp 4 triliun, didenda Rp 78 trilun, terus Rp 104 trilun kemudian dakwaan Rp 73,9, saya angkanya saya setengah gila, Pak," katanya.
Jaksa mendakwa Surya Darmadi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Surya disebut jaksa melakukan pencucian uang sekitar Rp 7,7 triliun.
Surya Darmadi didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp 86,5 triliun akibat kerusakan hutan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaannya. Ini rinciannya.
Jaksa memaparkan 'kesalahan' yang dilakukan perusahaan milik Surya Darmadi. Apa saja kesalahannya itu?