Saling Sindir Rohmi-Firin dan Iqbal-Dinda soal Kerusakan Hutan di NTB

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Saling Sindir Rohmi-Firin dan Iqbal-Dinda soal Kerusakan Hutan di NTB

Helmy Akbar - detikBali
Jumat, 08 Nov 2024 23:09 WIB
Rohmi-Firin dan Iqbal-Dinda saat debat kedua Pilgub NTB, Jumat (8/11/2024). (Helmy Akbar / detikBali)
Foto: Rohmi-Firin dan Iqbal-Dinda saat debat kedua Pilgub NTB, Jumat (8/11/2024). (Helmy Akbar / detikBali)
Mataram -

Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) nomor urut 1 Sitti Rohmi Djalillah-Musyafirin dan paslon nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri saling sindir perihal kerusakan hutan di NTB.

Awalnya, Iqbal-Dinda menyampaikan pandangan mengenai kondisi lingkungan dan kerusakan hutan di NTB. Termasuk penanganan sampah dan penghijauan lingkungan hidup.

Cagub Rohmi kemudian menyindir Kabupaten Bima yang tingkat alih fungsi hutannya tinggi. Diketahui, Cawagub nomor urut 3, Dinda adalah Bupati Bima dua periode.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata paslon 3 juga peduli dengan lingkungan. Karena kemarin Pak Iqbal sempat menyentil soal provinsi yang mengelola sampah. Dan perlu diketahui, kalau kita lihat alih fungsi hutan, Kabupaten Bima banyak sekali. Artinya tidak bisa mengandalkan provinsi saja. Harus betul-betul kita jaga, karena yang punya wilayah adalah kabupaten/kota. Yang namanya merambah hutan itu komitmen tinggi," cecar Rohmi dalam sesi tanya-jawab debat kedua Pilgub NTB di Lombok Raya Hotel Mataram, Jumat (8/11/2024).

Sindiran itu kemudian dijawab cawagub Dinda. Dinda tak menampik yang disampaikan Rohmi.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak menutupi apa yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima. Tetapi perlu kita ketahui, kewenangan penanganan hutan adalah dalam penanganan provinsi. Oleh karenanya, apabila Iqbal-Dinda terpilih, kami akan memilih SDM yang mampu melaksanakan reboisasi. Memastikan tidak hanya dari sisi anggaran. Tetapi kami harapkan apa yang ditanam, dapat tumbuh terawat," jelasnya.

Iqbal-Dinda mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. "Agar sukses dan kami di kabupaten/kota tidak disalahkan dalam setiap program yang dilaksanakan," ujarnya.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads