detikSumbagselSelasa, 17 Mar 2026 18:20 WIB
Kejati Babel Terima Uang Rp 1,9 M dari Saksi Kasus Tambang Ilegal di Bateng
Kejati Babel terima pengembalian Rp 1,9 miliar dari saksi kasus korupsi pertambangan timah ilegal. Kerugian negara mencapai Rp 87 miliar.











































