
Negara Rugi Rp 300 T di Kasus Timah, Mengalir ke Mana Saja?
Siapa saja orang yang menikmati aliran uang korupsi pengelolaan timah hingga membuat negara merugi Rp 300 triliun? Simak lengkapnya.
Siapa saja orang yang menikmati aliran uang korupsi pengelolaan timah hingga membuat negara merugi Rp 300 triliun? Simak lengkapnya.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, Rosalina, tak terima dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 750 juta dalam kasus tersebut.
Kejagung memindahkan penahanan eks pejabat PT Timah Alwin Albar ke Jakarta. Pemindahan dilakukan setelah Alwin divonis 3 tahun penjara oleh PN Pangkalpinang.
Jaksa meyakini keduanya bersalah dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Harvey Moeis mengaku menggunakan dana CSR perusahaan smelter untuk membeli peralatan COVID-19. Hakim pun mencecar keterangan Harvei Moeis.
Penunjukan jadi Direktur tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dia mengaku langsung ditunjuk menjadi Direktur dan diminta ke notaris.
Hakim mencecar saksi soal pemulihan kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan. Hakim menyebut kerugian lingkungan mencapai Rp 271 T.
Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Suranto Wibowo, membantah menyetujui RKAB terhadap 5 smelter terkait kegiatan penambangan di Wilayah IUP di PT Timah Tbk.
Kuasa hukum Thamron alias Aon tersangka korupsi komoditas timah, Jhohan Adhi Ferdian menyebut angka kerusakan ekologis dalam korupsi timah terkesan dipaksakan.
Kejagung kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi timah. Terbaru, Kejagung menetapkan satu orang sehingga total tersangka 22 orang.