detikSumutSenin, 14 Sep 2026 20:01 WIB
Pemkot Banda Aceh Hapus Denda-Diskon PBB hingga 75%
Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan diskon hingga 75% untuk Pajak Bumi dan Bangunan bagi penunggak. Program berlaku hingga 31 Oktober 2026.










































