
Bus Tertabrak Kereta Api di Tulungagung, PT KAI Ngaku Rugi Rp 443 Juta
PT KAI Daop 7 Madiun merugi ratusan juta akibat bus tertabrak kereta api di Tulungagung. Nominal kerugian yang dialami PT KAI adalah Rp 443,9 juta,
PT KAI Daop 7 Madiun merugi ratusan juta akibat bus tertabrak kereta api di Tulungagung. Nominal kerugian yang dialami PT KAI adalah Rp 443,9 juta,
Sopir bus kecelakaan maut bus tertabrak kereta di Tulungagung telah jadi tersangka. Sopir juga sudah dites urine dan darah. Apa hasilnya?
Sopir bus Harapan Jaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden bus tertabrak kereta api di persimpangan Ketanon. Sopir mengaku kurang konsentrasi.
Sopir Bus Harapan Jaya yang terlibat kecelakaan maut dengan kereta api ditetapkan jadi tersangka. Polisi menganggap sopir lalai hingga mengakibatkan kecelakaan.
Sopir Bus Harapan Jaya menjadi tersangka insiden kecelakaan maut bus tertabrak kereta api di persimpangan Ketanon, Tulungagung. Dia terancam hukuman 6 tahun.
Polisi resmi menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam insiden bus tertabrak kereta api di persimpangan Ketanon. Begini pengakuan sopir.
Sopir bus yang tertabrak kereta api di persimpangan Ketanon, Tulungagung resmi jadi tersangka. Sebelumnya, peristiwa ini menewaskan 6 penumpang.
Pascainsiden kecelakaan bus tertabrak kereta api, PT KAI mempersempit jalur persimpangan. Tujuannya agar tidak dilalui truk dan kendaraan besar.
Kondisi belasan korban luka kecelakaan bus tertabrak kereta api berangsur membaik. Lima pasien telah dipulangkan sedangkan delapan orang masih dalam perawatan.
Jumlah korban tewas kecelakaan maut bus tertabrak kereta di Tulungagung bertambah satu. Total korban tewas kini menjadi enam orang.