detikSumutSenin, 23 Mar 2026 11:00 WIB
3 Warga Tembak-Keroyok Pria Tinggal Kerangka di Tapsel Divonis 16 Tahun Bui
Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menjatuhkan vonis 16 tahun penjara untuk tiga pelaku pembunuhan Abdul Rahman Pohan, yang ditemukan sebagai kerangka.











































