
Wajib Uji Emisi Bukan Sebulan Sekali
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa uji emisi tidak perlu dilakukan setiap bulan. Kewajiban uji emisi hanya perlu dilakukan setahun sekali.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa uji emisi tidak perlu dilakukan setiap bulan. Kewajiban uji emisi hanya perlu dilakukan setahun sekali.
Ada kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa kendaraan berusia tiga tahun ke atas dibatasi di Jakarta.
Jika tidak uji emisi, ada sanksinya. Salah satunya pembayaran pajak yang bisa lebih mahal. Uji emisi diwajibkan untuk kendaraan-kendaraan ini.
Jika kendaraan tidak lulus uji emisi atau bahkan belum melakukan uji emisi, maka akan dikenakan sanksi. Salah satunya pembayaran pajak yang lebih mahal.
Ada beberapa sanksi jika kendaraan belum uji emisi. Salah satunya disinsentif tarif parkir.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang menggodok peraturan wajib uji emisi bagi kendaraan bermotor tipe lama. Untuk kendaraan apa saja?
Selain DKI Jakarta, Pemerintah pusat juga menyiapkan regulasi yang mengatur kewajiban uji emisi kendaraan bermotor.
Masih ada kendaraan yang nggak lulus uji emisi di tengah isu kualitas udara Jakarta yang memburuk.
DKI Jakarta mewajibkan semua kendaraan bermotor lulus uji emisi. Kendaraan apa saja yang wajib uji emisi?
Bagi detikers dan masyarakat DKI Jakarta yang bingung mau melakukan atau cek lokasi uji emisi, tenang ada aplikasi-nya.