
Sah! PPN 12% Berlaku Mulai 1 Januari 2025
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pemerintah memberikan fasilitas 0% untuk barang kebutuhan pokok dan jasa penting.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Pemerintah memberikan fasilitas 0% untuk barang kebutuhan pokok dan jasa penting.
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 dikhawatirkan membebani masyarakat menengah ke bawah.
Industri multifinance terancam stagnasi akibat penurunan penjualan mobil dan kenaikan PPN 12%. Asosiasi mengkaji dampak pajak baru terhadap kinerja sektor ini.
Pemerintah berencana menaikkan PPN menjadi 12% pada 2025. Kebijakan ini diharapkan mendukung pembangunan, meski menuai pro dan kontra di masyarakat.
Pemerintah akan menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Beberapa barang dan jasa tetap bebas PPN, termasuk kebutuhan pokok dan jasa kesehatan.
Pemerintah akan menaikkan PPN menjadi 12% pada 2025. Kenaikan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan APBN dan menggeser porsi penerimaan pajak.
Tahun 2025 diperkirakan harga mobil baru bakal merangkak naik. Hal ini tidak lepas dari naiknya pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen. Mobil bekas?
Kenaikan PPN 12% dan program tax amnesty berpotensi meningkatkan penerimaan negara, namun berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Rencana kenaikan PPN 1% menjadi 12% mulai berlaku 2025. Beberapa sektor akan dikecualikan, dengan subsidi sebagai jaring pengaman untuk masyarakat.
Pemerintah akan umumkan kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini juga mencakup insentif fiskal untuk industri padat karya.