
Dalih Pemkab Pinrang Kukuh Naikkan PBB 44,26% Meski Didemo
Pemkab Pinrang tetap naikkan PBB 44,26% di tengah munculnya aksi demonstrasi. Pemkab 60% wajib pajak menerima penyesuaian tarif baru tersebut.
Pemkab Pinrang tetap naikkan PBB 44,26% di tengah munculnya aksi demonstrasi. Pemkab 60% wajib pajak menerima penyesuaian tarif baru tersebut.
Pemkab Pinrang tetap menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 44,26% meski ada penolakan. Diskusi dengan massa aksi dijadwalkan untuk 1 September.
Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan 44,26% di Pinrang memicu demonstrasi. Warga mendesak Bupati menjelaskan kebijakan tersebut.
Pemkab Pinrang naikkan tarif PBB-P2 sebesar 44,26% untuk sawah dan perumahan. Kenaikan ini bertujuan mendongkrak pendapatan daerah dan mendukung pembangunan.