
Harga Rokok Naik Rata-rata 19% di Awal Tahun
Pemerintah menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok 2025 hingga 28%. GAPPRI khawatir ini akan meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menurunkan produksi.
Pemerintah menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok 2025 hingga 28%. GAPPRI khawatir ini akan meningkatkan peredaran rokok ilegal dan menurunkan produksi.
Harga jual eceran rokok naik mulai 1 Januari 2025, meski cukai tidak berubah. Peraturan baru ini bertujuan mengendalikan konsumsi tembakau.
Kemenkeu mengumumkan harga jual eceran rokok yang naik mulai 1 Januari 2025, meski cukai tidak berubah. Aturan ini bertujuan mengendalikan konsumsi rokok.
Kemenkeu mengumumkan harga jual eceran rokok yang naik mulai 1 Januari 2025, meski cukai tetap. Rincian harga baru untuk berbagai jenis rokok disediakan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani akan mengumumkan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok 2025 pada akhir tahun ini.
Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani memastikan cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik tahun 2025, tapi akan ada penyesuaian harga jual eceran (HJE).