
Cukai Rokok Tidak Naik Tahun Depan
Pemerintah memastikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan tidak naik. Keputusan ini berdasarkan pembahasan terakhir dengan DPR.
Pemerintah memastikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan tidak naik. Keputusan ini berdasarkan pembahasan terakhir dengan DPR.
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur hari ini mendatangi kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok dikhawatirkan bisa menimbulkan PHK. Namun pemerintah pede kenaikan cukai tak akan menimbulkan PHK.
Akademisi UB meminta pemerintah berpikir matang sebelum menaikkan cukai rokok. Pemerintah diharapkan memikirkan dampak ekonomi dan sosial ke masyarakat.
Perubahan tarif cukai rokok perlu memperhatikan aspek penerimaan negara, tenaga kerja, petani dan industri rokok dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan.
Muncul gerakan protes bernama tingwe di Yogyakarta sebagai protes kenaikan cukai rokok tahun depan.
Industri tembakau di Indonesia tengah menghadapi tantangan kenaikan cukai rokok. Para petani berharap panen tembakau masih bisa terserap dengan harga tinggi.
Cukai rokok naik hingga 12,5 persen per Februari 2021. Tak lain, untuk mengurangi konsumsi rokok terutama di kalangan remaja. Kira-kira bakal efektifkah?
Cukai rokok naik jadi alarm bagi buruh. Pemutusan hubungan kerja (PHK) pun mengintai.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyebabnya adalah pemerintah masih mengkaji sekaligus mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap lima aspek.