detikNewsKamis, 15 Des 2022 18:47 WIB
Langgar HAKI, 457 Website Diblokir Kemenkumham Sepanjang 2022
Kemenkumham memblokir 457 website sepanjang 2022 karena melanggar HAKI. Pemblokiran itu diajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).












































