- Persyaratan Umum CPNS Kemenkumham 2024
- Syarat CPNS Kemenkumham 2024 Kebutuhan Umum
- Syarat CPNS Kemenkumham 2024 Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan
- Syarat CPNS Kemenkumham 2024 Kebutuhan Disabilitas
- Kriteria Pelamar
- Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2024
- Syarat Dokumen untuk Unggah di Laman SSCASN Syarat Dokumen Kebutuhan Jabatan Non SLTA Syarat Dokumen Kebutuhan Jabatan SLTA
- Formasi CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan SMA 1. Pemeriksa Keimigrasian Pemula 2. Penjaga Tahanan
- Formasi Lengkap CPNS Kemenkumham 2024
- Jadwal Seleksi CPNS Kemenkumham 2024
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2024 ini. Yuk cek persyaratan CPNS Kemenkumham di bawah ini!
Kemenkumham membuka lowongan CPNS sebanyak 9.070 formasi. Adapun alokasi kebutuhan CPNS Kemenkumham 2024 terbagi menjadi dua, yakni umum dan khusus (putra/putri Kalimantan dan disabilitas).
Untuk selengkapnya, berikut syarat daftar CPNS Kemenkumham 2024 serta panduan lengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persyaratan Umum CPNS Kemenkumham 2024
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Usia pada saat mendaftar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat dan SLTA Sederajat;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);
- Pelamar dengan Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
- Tinggi badan untuk pelamar dengan kualifikasi SLTA Sederajat:
a. Pria minimal 163 cm;
b. Wanita minimal 158 cm.
Syarat CPNS Kemenkumham 2024 Kebutuhan Umum
- Kebutuhan Jabatan Widyaiswara-Ahli Pertama:
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Magister S-2 dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Magister S-2 dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).
- Kebutuhan Jabatan Kurator Keperdataan Ahli Pertama, Perancang Peraturan Perundang - undangan Ahli Pertama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Pemeriksa Paten Ahli Pertama, Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama, Analis Hukum Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Penerjemah Ahli Pertama, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama:
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Sarjana S-1 Sederajat dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Sarjana S-1 Sederajat dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).
- Kebutuhan Jabatan Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama:
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter dan/atau Profesi Dokter Gigi dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter dan/atau Profesi Dokter Gigi dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
- Kebutuhan Jabatan Asisten Apoteker Terampil, Bidan Terampil dan Perawat Terampil:
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
- Kebutuhan Jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula:
- SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
- SLTA Sederajat yang berasal dari Sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
Syarat CPNS Kemenkumham 2024 Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan
- Kebutuhan Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Pemeriksa Paten Ahli Pertama, Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama, Analis Hukum Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, dan Penerjemah Ahli Pertama:
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Sarjana S-1 Sederajat dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Sarjana S-1 Sederajat dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Kebutuhan Jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama:
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter Gigi Sederajat dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Profesi Dokter Gigi Sederajat dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
- Kebutuhan Jabatan Perawat Terampil:
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.
Syarat CPNS Kemenkumham 2024 Kebutuhan Disabilitas
- Kebutuhan Jabatan Widyaiswara - Ahli Pertama:
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Magister S-2 dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Magister S-2 dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).
- Kebutuhan Jabatan Kurator Keperdataan Ahli Pertama, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Pemeriksa Paten Ahli Pertama, Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama, Analis Hukum Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Penerjemah Ahli Pertama, dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama:
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri dengan kualifikasi pendidikan Sarjana S-1 Sederajat dari Perguruan Tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri dengan kualifikasi pendidikan Sarjana S-1 Sederajat dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima).
Kriteria Pelamar
- Kebutuhan umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.
- Kebutuhan khusus terdiri dari:
- Putra/putri Kalimantan merupakan pelamar yang berdomisili di Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN;
- Penyandang disabilitas adalah pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 1 (satu).
Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2024
- Pelamar melakukan pendaftaran secara daring pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dengan terlebih dahulu membuat akun disertai dengan mengisi formulir yang disediakan menggunakan data kependudukan yang tertera pada KTP/ Kartu Keluarga/ Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) / Instansi yang berwenang;
- Setelah melakukan pendaftaran, Pelamar memperoleh username dan password;
- Pelamar diwajibkan untuk mengingat username dan password pada akun pendaftaran;
- Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 kali;
- Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 jenis jabatan kebutuhan
ASN; - Dalam hal Pelamar diketahui melamar lebih dari 1 instansi dan/atau 1 jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan atau menggunakan 2 nomor identitas
kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Syarat Dokumen untuk Unggah di Laman SSCASN
Dokumen persyaratannya terbagi menjadi kebutuhan jabatan non SLTA dan jabatan SLTA.
Syarat Dokumen Kebutuhan Jabatan Non SLTA
a. Kebutuhan Umum
- Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-materai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui (https://emeterai.co.id) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);
- Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-materai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui (https://e-meterai.co.id) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman (https://casn.kemenkumham.go.id);
- Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) / Instansi yang berwenang;
- Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah;
- Scan berwarna Ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Scan berwarna Transkrip nilai dengan indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Scan berwarna Surat penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dokumen digabungkan dengan Ijazah atau Transkrip Nilai);
- Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi program studi Pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dimiliki Perguruan Tinggi pelamar;
- Scan berwarna Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, khusus kebutuhan Jabatan Tenaga Kesehatan.
b. Kebutuhan Putra/Putri Kalimantan
- Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-materai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://emeterai.co.id) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);
- Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-materai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui (https://e-meterai.co.id) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);
- Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dengan domisili Kalimantan atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku dan menerangkan Pelamar merupakan penduduk Kalimantan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang;
- Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah;
- Scan berwarna Ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar;
- Scan berwarna Transkrip nilai dengan indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
- Scan berwarna Surat penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (dokumen digabungkan dengan Ijazah atau Transkrip Nilai);
- Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi program studi Pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang dimiliki Perguruan Tinggi pelamar;
- Scan berwarna Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, khusus kebutuhan Jabatan Tenaga Kesehatan.
c. Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Seluruh dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf a angka 1) s.d. 9);
- Scan berwarna Surat Keterangan Dokter yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 1 (satu) dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri;
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari Pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar. Pada video tersebut Pelamar harus memperlihatkan kondisi fisik Pelamar sebagai media untuk Panitia dalam melakukan verifikasi dengan mengetahui jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar secara visual. Dokumen video tersebut diunggah melalui akun Youtube masing-masing Pelamar dan selanjutnya menyampaikan tautan (link) video tersebut pada akun pendaftaran SSCASN 2024 masing-masing Pelamar.
Syarat Dokumen Kebutuhan Jabatan SLTA
- Scan berwarna Surat Lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://e-meterai.co.id) serta ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);
- Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://emeterai.co.id) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);
- Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang;
- Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
- Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah;
- Dokumen kelulusan pendidikan, yang terdiri dari:
1) Scan berwarna Ijazah ;
2) Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai;
3) Scan berwarna Surat Penyetaraan ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Luar Negeri atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama bagi lulusan pesantren/madrasah (dokumen digabungkan dengan Ijazah atau Transkrip/Daftar Nilai). - Scan berwarna Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
Formasi CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan SMA
Formasi CPNS Kemenkumham 2024 untuk lulusan SMA sederajat sebanyak 7.214 formasi. Total tersebut dibagi untuk dua posisi, yakni Pemeriksa Keimigrasian Pemula dan Penjaga Tahanan.
Berikut rincian formasi CPNS Kemenkumham 2024 untuk lulusan SMA:
1. Pemeriksa Keimigrasian Pemula
Kemenkumham membuka posisi Pemeriksa Keimigrasian Pemula untuk lulusan SMA sebanyak 3.036 formasi. Kebutuhan tersebut terbagi untuk pria dan wanita.
Berikut rinciannya untuk pria dan wanita:
- Pria: 1527
- Wanita: 1509
2. Penjaga Tahanan
Kemenkumham juga membuka posisi Penjaga Tahanan untuk lulusan SMA atau SLTA Sederajat. Posisi ini membuka 4.178 formasi untuk ditempatkan di kantor wilayah.
Berikut rincian kebutuhannya:
- Pria: 2927
- Wanita: 1251
Formasi Lengkap CPNS Kemenkumham 2024
Alokasi kebutuhan CPNS Kemenkumham 2024 terbagi di dua unit kerja. Sebanyak 11 Unit Pusat Kemenkumham dan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham.
9.070 formasi CPNS Kemenkumham 2024, meliputi 8.864 formasi kebutuhan umum, 24 formasi kebutuhan putra/putri Kalimantan, dan 182 formasi kebutuhan disabilitas.
- Umum: 8.864
- Putra/putri Kalimantan: 24
- Penyandang disabilitas: 182
- Total: 9.070
Berikut rincian formasi berdasarkan jabaran dan penempatan tugasnya:
Jadwal Seleksi CPNS Kemenkumham 2024
Berikut ini rincian jadwal seleksi CPNS Kemenkumham 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta
- Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diinformasikan melalui laman https://casn.kemenkumham.go.id/.
Itulah persyaratan CPNS Kemenkumham 2024 serta cara daftar hingga rincian formasinya. Semoga membantu, detikers.
(edr/alk)