Sekolah kedinasan di Indonesia menjadikan tinggi badan sebagai salah satu syarat pendaftaran bagi calon mahasiswa baru atau taruna. Selain tinggi badan, syarat lainnya yakni berat badan.
Dilansir dari detikEdu, berdasarkan penerimaan mahasiswa, taruna, dan praja tahun 2022, berikut ketentuan syarat tinggi badan dan berat badan di 5 sekolah kedinasan.
Syarat Tinggi badan Sekolah Kedinasan
1. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menaungi Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) mensyaratkan tinggi badan minimal 160 cm bagi laki-laki dan 155 cm untuk perempuan. Berat badan seimbang dengan tinggi badan.
2. Poltekip dan Poltekim
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menyelenggarakan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) menetapkan syarat tinggi badan laki-laki minimal 170 cm, perempuan minimal 160 cm. Berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran saat tes kesehatan.
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN). Calon taruna STIN wajib memenuhi syarat tinggi badan minimal laki-laki 165 cm dan perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
4. Politeknik Siber dan Sandi Negara
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang menyelenggarakan Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN), memberlakukan syarat tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan. Calon taruna juga wajib memiliki berat badan seimbang, dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter puskesmas setempat.
5. Perguruan Tinggi Kemenhub
Sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mensyaratkan tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.
(hsr/hmw)