
Oknum ASN Kemenkumham Sulbar Diduga Cabuli 2 Ponakannya Ditangkap
Oknum ASN Kemenkumham Sulbar berinisial AA (35) ditangkap ke polisi usai diduga mencabuli 2 keponakannya masing-masing berusia 13 tahun dan 16 tahun.
Oknum ASN Kemenkumham Sulbar berinisial AA (35) ditangkap ke polisi usai diduga mencabuli 2 keponakannya masing-masing berusia 13 tahun dan 16 tahun.
Sebanyak 50 orang penyandang disabilitas di Sulawesi Barat (Sulbar) mendaftarkan usahanya berbadan hukum PT Perorangan yang difasilitasi Kemenkumham Sulbar.
Kemenkumham Sulbar mengusulkan 710 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.