detikFinanceSabtu, 11 Feb 2023 13:00 WIB
Surat Suara Bekas Pemilu Dilelang, Limitnya Rp 3,7 Juta!
Surat suara bekas pemilu umumnya menjadi barang rongsok. Namun, tumpukan surat suara di Sumatera Selatan ada yang dilelang dengan nilai limit jutaan rupiah.












































