detikJatengRabu, 13 Des 2023 21:20 WIB
Catat! Biaya Haji 2024 Kini Bisa Mulai Dicicil
Selama ini, pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH. Kini biaya haji bisa mulai dicicil meski Keppres belum terbit.











































