
Kejati Temukan Kelebihan Bayar Rp 800 Juta di Proyek IPA Mandalika
Pembangunan IPA KSPN Mandalika ditemukan kelebihan pembayaran Rp 800 juta. Proyek tidak berfungsi dan masih direview oleh Inspektorat Jendral Kementerian PUPR.
Pembangunan IPA KSPN Mandalika ditemukan kelebihan pembayaran Rp 800 juta. Proyek tidak berfungsi dan masih direview oleh Inspektorat Jendral Kementerian PUPR.
Inspektorat Kota Sukabumi mengungkap temuan BPK tentang kelebihan pembayaran Rp1,8 miliar dalam proyek pedestrian senilai Rp44 miliar.