
Rincian Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Mulai Juli 2022
Uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022 di 5 RS. Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai dilakukan 1 Juli 2022 di 5 RS. Kelas-kelas tersebut digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Pemerintah akan menghapus kelas BPJS Kesehatan, yaitu kelas 1,2 dan 3. Program ini akan dilakukan uji coba mulai besok di 5 rumah sakit.
Beberapa kelas di BPJS Kesehatan akan dihapus mulai Juli 2022. Kelas-kelas tersebut akan digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
BPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 bertahap mulai Juli dan berganti ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Iuran akan disesuaikan dengan besaran gaji.
BPJS Kesehatan berencana menghapus kelas pelayanan 1, 2, dan 3. Iuran peserta juga akan disesuaikan besaran gaji masing-masing tapi layanan yang didapat sama.
BPJS Kesehatan akan menghapus kelas 1, 2, dan 3 pada Juli 2022. Peserta yang berpendapatan lebih tinggi akan membayar iuran lebih besar.
Rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan dipastikan akan diterapkan paling lambat 1 Januari 2023.
Pemerintah sedang menggodok aturan penghapusan kelas BPJS Kesehatan jadi kelas rawat inap standar (KRIS) jaminan kesehatan nasional (JKN).