detikEduSenin, 08 Nov 2021 15:50 WIB
Permendikbudristek PPKS Dianggap Legalkan Zina, Ini Kata Dirjen Dikti
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dianggap melegalkan perzinaan. Dirjen Dikti menilai anggapan tersebut timbul akibat kesalahan persepsi.












































