Kemdikbud: Satgas Kekerasan Perlu Punya Empati terhadap Korban

ADVERTISEMENT

Kemdikbud: Satgas Kekerasan Perlu Punya Empati terhadap Korban

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 04 Okt 2023 12:30 WIB
ilustrasi
Ilustrasi korban kekerasan. Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Sub Koordinator Tim Anti Kekerasan Seksual, Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek, Shara Zakia Nissa menyampaikan bahwa implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) harus mengedepankan perspektif korban.

Tim Pencegahan Kekerasan Seksual Indra Budi Setiawan pun menambahkan bahwa satgas perlu memiliki keterampilan non teknis yakni empati dalam membantu korban.

"Menjadi satgas harus besar empati, energi dan fokus, sehingga dapat memberikan energi positif kepada penyintas dalam mengendalikan emosi korban, katanya, dilansir dari laman Kemdikbud, Rabu (4/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, rasa empati akan membuat satgas bisa bertindak dengan melihat perspektif para korban. Selain itu, para korban akan merasa lebih aman ketika menceritakan masalahnya kepada satgas. Dengan begitu, satgas bisa menggali lebih dalam tentang masalah yang dihadapi korban.

"Diharapkan orang-orang yang terlibat di dalamnya (Satgas) memang orang-orang yang bisa berpihak kepada korban," terang Indra.

ADVERTISEMENT

Perspektif Korban Fokus Utama

Fokus kepada korban dilakukan karena masalah kekerasan menurut Annisa Dwi sangat menyerang psikologis seseorang. Misalnya, akibat kekerasan seksual akan membuat korban stres, merasa tidak mendapat perlakuan yang adil dari lingkungan, dan terjebak dalam keputusasaan mental.

"Kita tidak boleh men-judge korban yang memperlihatkan (tampilan) fisiknya yang baik baik saja," ujar Annisa.

Lebih lanjut Annisa menerangkan bahwa satgas harus cermat karena setiap kasus memiliki karakteristik yang unik dan dampak yang diterima korban berbeda-beda. Oleh karena itu, satgas harus bisa memberikan respon yang sesuai.

Dampak psikologis merupakan dampak yang tidak terlihat namun tidak berarti bisa dianggap enteng," tegasnya.

Setiap Kampus Perlu Dapat Pelayanan

Indra menambahkan bahwa kehadiran Satgas PPKS ini sangat dibutuhkan di setiap kampus. Satgas akan membantu civitas akademika untuk menampung permasalahan kekerasan seksual dan bertindak dengan mekanisme adil serta memberikan rasa aman bagi warga kampus.

Senada dengan hal tersebut, Annisa menyampaikan untuk perguruan tinggi yang tidak mempunyai jurusan psikologi, maka perlu membuka kerja sama dengan kampus lainnya untuk memiliki akses pemulihan secara psikologi bagi para civitas akademika yang menjadi korban.

Menurut Shara keberadaan satgas bisa dapat menjaga kerahasiaan korban dengan baik. Ia pun mengajak para satgas untuk lebih berfokus pada penyelesaian masalah korban.




(cyu/nah)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads