
Korban Pemukulan Mantan Kepala MTs di Gresik Bertambah, Total Jadi 19 Siswi
Kasus pemukulan siswi MTs di Gresik memunculkan fakta baru. Jumlah korban bertambah empat sehingga total korban menjadi 19 siswi.
Kasus pemukulan siswi MTs di Gresik memunculkan fakta baru. Jumlah korban bertambah empat sehingga total korban menjadi 19 siswi.
Polisi menetapkan mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam sebagai tersangka. Di hadapan polisi dan wartawan, pria bernama Ahmad Nasrullah (51) itu meminta maaf.
Kepala MTs di Gresik berinisial AN telah dijadikan tersangka atas kasus pemukulan 15 siswinya. AN langsung ditahan setelah ditetapkan jadi tersangka.
Kepala MTs di Gresik dilaporkan memukul 15 siswi. Beberapa di antaranya pingsan karena pelaku juga memberikan hukuman berdiri satu kaki kepada korban.
Polisi sedang memburu Kepala MTs di Gresik yang pukul, hukum, hingga diduga cabuli 15 siswinya. Pria bernama AN itu tidak kooperatif saat dipanggil polisi.
Dugaan pencabulan diduga dilakukan AN, Kepala Sekolah MTs di Gresik yang telah memukul 15 siswinya. Dugaan pencabulan dilakukan usai AN melaksanakan hukuman.
Penyelidikan kasus pemukulan yang dilakukan AN, Kepala Sekolah MTs terhadap 15 siswi terus dilakukan.
Kasus pemukulan yang dilakukan AN, Kepala Sekolah MTs terhadap 15 siswi terus berproses. Ada dugaan pencabulan yang juga dilakukan AN saat memberi hukuman itu.
Kasus Kepala Sekolah MTs di Gresik pukul 15 siswi terus berproses. Terlapor sendiri belum memenuhi panggilan polisi sejak kemarin.
Tak hanya memecat kepala sekolah yang memukul 15 siswinya, yayasan MTs di Gresik beri pendampingan trauma healing korban. Para siswi trauma belajar di sekolah.