detikSulselSelasa, 30 Jan 2024 13:30 WIB
Kejati Sulsel Ajukan RJ Kasus Penganiayaan dan Perbuatan Tak Menyenangkan
Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif untuk perkara penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.












































